Polsek Gunung Timang Perkenalkan Layanan Call Center Demi Pelayanan Prima
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polsek Gunung Timang kini menyediakan layanan call center yang siap menampung setiap aduan, informasi, serta permintaan bantuan dari warga secara cepat dan responsif.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menjelaskan bahwa layanan ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polsek Gunung Timang dalam mendekatkan diri kepada masyarakat serta menciptakan sistem pelayanan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan warga.
“Layanan call center ini kami buka sebagai salah satu sarana komunikasi yang cepat dan efisien antara masyarakat dengan kepolisian. Kami ingin memastikan setiap laporan, keluhan, atau permintaan bantuan bisa langsung ditangani oleh petugas yang berwenang,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 10.00 WIB.
Menurutnya, call center ini akan aktif selama 24 jam dan dikelola oleh petugas yang telah dibekali dengan pelatihan khusus dalam menangani laporan masyarakat. Langkah ini diambil guna mempercepat respons dalam situasi darurat maupun pelayanan sehari-hari.
“Kami memahami bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian semakin berkembang. Oleh karena itu, dengan adanya call center ini, kami ingin hadir lebih dekat dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tambah Kapolsek.
Selain sebagai sarana pelaporan, call center ini juga difungsikan untuk memberikan informasi seputar pelayanan di Polsek Gunung Timang, termasuk pengurusan surat kehilangan, izin keramaian, serta berbagai informasi hukum lainnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta menghindari laporan palsu yang dapat mengganggu kinerja petugas.
“Dengan adanya call center ini, kami berharap dapat membangun hubungan yang lebih baik dengan masyarakat serta meningkatkan kepercayaan terhadap institusi kepolisian,” tutup Iptu Mulianto, S.H.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang lebih modern, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (As)