Call Center Polsek Gunung Timang Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan call center yang aktif selama 24 jam. Inovasi ini dilakukan guna memberikan respon cepat terhadap keluhan, laporan, maupun informasi dari masyarakat.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa keberadaan call center merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam membangun komunikasi yang efektif dan responsif dengan masyarakat.
“Dengan adanya call center ini, masyarakat tidak perlu ragu untuk segera menyampaikan informasi atau permintaan bantuan. Kami siap merespon setiap laporan yang masuk kapan pun dibutuhkan,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 10.15 WIB.
Ia menjelaskan bahwa petugas piket akan siaga untuk menerima setiap panggilan yang masuk dan meneruskannya kepada unit terkait guna ditindaklanjuti sesuai dengan kebutuhan dan urgensi peristiwa yang dilaporkan.
Selain sebagai sarana pelaporan, call center ini juga dapat digunakan untuk konsultasi ringan terkait masalah kamtibmas maupun informasi pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat di wilayah hukum Gunung Timang.
Iptu Mulianto, S.H., berharap dengan hadirnya layanan ini, kepercayaan dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dapat semakin meningkat.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dengan komunikasi yang terbuka, segala potensi gangguan keamanan dapat dicegah sedini mungkin,” tutupnya.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam memberikan pelayanan prima yang cepat, tepat, dan akuntabel kepada seluruh lapisan masyarakat. (As)