Uncategorized

Dengan Rutin Polsek Kapuas Kuala Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Guna Mencegah Karhutla

Polsek Kapuas Kuala Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah, Dalam  mencegah Terjadinya Kebakaran Hutan dan lahan Gencar melaksanakan Sosialisasi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan dan bahaya membakar hutan dan lahan. Selasa (09\06\2025)

 

Kapolsek Kapuas Kuala AKP DWI HERU MULYANTO  melalui Ka Spkt II Aiptu Agus Indramayu menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat ini harus terus di galakkan sebagai bentuk pencegahan terutama dalam menghadapi musim kemarau dimana pada saat musim kemarau sangat rawan akan karhutla ditambah cuaca panas berpotensi menimbulkan  kebakaran.

 

Dalam hal ini kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan dengan tidak membakar lahan dan apabila membuka lahan untuk tetap membuka lahan yang ramah Lingkungan

 

Polsek Kapuas Kuala secara rutin akan memantau perkembangan karhutla dilapangan dengan cara  melakukan patroli rutin ketitik yang dianggap rawan karhutla sembari mensosialisasikan larangan karhutla ini kepada masyarakat baik menyampaikan langsung dengan masyarakat  maupun dengan menggunakan spanduk  

 

“Kegiatan yang dilaksanakan guna mengedukasi masyarakat dan kami juga melakukan pemetaan daerah – daerah mana saja yang rawan terjadinya kebakaran hutan dan lahan sehingga mudah untuk melakukan pemantauan dengan harapan wilkum Polsek Kapuas Kuala dapat terbebas  dari Kebakaran hutan dan lahan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *