Personel Polres Kapuas Ikuti Binkatpuan Pengembangan Sidik Jari Laten Oleh Satreskrim Polres Kapuas
Tim Inafis Sat Reskrim Polres Kapuas menggelar pelatihan tekhnik Pengembangan Sidik Jari Laten bertempat di halaman Mapolres Kapuas setelah pelaksanaan Apel Pagi. Selasa (17/6/2025) pagi.
Pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan anggota ini, disaksikan langsung oleh seluruh Personel Polres Kapuas.
Dalam pelatihan tersebut, Tim Inafis mempraktekkan cara pengambilan sidik jari yang tertinggal akibat menempelnya alur jari di TKP dan tidak kasat mata (sidik jari laten) dengan bahan serbuk dan kimia.
“Sidik jari laten biasanya melekat pada benda poros yaitu material yang menyerap keringat, ada non poros yang tidak menyerap keringat dan semi poros seperti contohnya kertas,” terang PS. Kanit Identifikasi Satreskrim Polres Kapuas Bripka I Made Astawe
Lebih lanjut Bripka I Made Astawe menerangkan, untuk memunculkan sidik jari dari masing-masing ketiga jenis benda tersebut menggunakan metode yang berbeda. Untuk memunculkan sidik jari laten pada benda poros yaitu dengan mencelupkan benda tersebut ke dalam cairan emergen black. Untuk benda non poros, cara memunculkannya adalah dengan menaburkan serbuk kimia, sedangkan untuk benda semi poros adalah dengan iodine crystal.
Dalam pelatihan tersebut, Tim Inafis juga memperkenalkan sebuah alat canggih bernama Mobile Automatic Multi Biometric Identification System atau Mambis. Kecanggihan dari alat ini adalah bisa mengetahui identitas seseorang dengan cepat hanya dengan menempelkan jari pada finger print dan iris mata. Kemudian akan muncul data identitas sesuai dengan yang tercantum minimal di e-KTP.
Sementara itu Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. mengatakan, pelatihan tersebut kepada seluruh anggota mengatakan, dalam tindak pidana sidik jari merupakan hal penting untuk mengidentifikasi pelaku khususnya dalam tempat kejadian perkara.
Menurutnya, hal yang paling sering menjadi kendala anggota Identifikasi dalam melakukan olah TKP adalah TKP yang sudah rusak. Ketika TKP rusak atau terganggu, seperti berubahnya posisi barang bukti atau hilangnya barang bukti dari TKP, bertambahnya sidik jari, tentu sedikit memberi hambatan dalam melakukan penyidikan. “Oleh sebab itu anggota yang pertama kali masuk di TKP harus menjaga status quo TKP,” tutup Kapolres.
Diharapkan dengan diselenggarakannya pelatihan ini, akan menambah wawasan anggota Polres Kapuas. Dan menurutnya, rencana pelatihan semacam ini akan terus dilaksanakan secara rutin setiap hari Selasa oleh seluruh Fungsi Kepolisian yang ada. (Or)