Uncategorized

Personil Polsek Kotawaringin Lama Laksanakan Sosialisasi Anti Pungli dengan humanis

Polsek Kotawaringin Lama terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, dengan melibatkan personel Polsek dan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek bersama warga membentangkan spanduk bertuliskan “STOP PUNGLI!!!” yang berisi imbauan untuk tidak memberikan atau menerima pungutan liar dalam bentuk apa pun. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari tindakan melanggar hukum, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya peran serta mereka dalam mencegah pungli.

Kapolsek Kotawaringin Lama Iptu Dwi Gatot Asmoro, menyatakan bahwa kampanye anti-pungli ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang dinilai rawan terjadinya pungutan liar. Ia menegaskan bahwa baik pemberi maupun penerima pungli sama-sama melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi. Masyarakat pun diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap tindakan pungli kepada pihak yang berwenang.

Warga yang ikut serta dalam sosialisasi menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap gerakan Saber Pungli. Mereka berharap kegiatan ini dapat menekan praktik pungli di lingkungan sekitar serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Dengan sinergi antara polisi dan warga, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman, adil, dan bersih dari pungutan liar.(Inz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *