Polres Murung Raya Pasang Spanduk Himbauan Larangan Karhutla Di Desa Danau Usung
Murung Raya – Menurut prediksi BMKG, puncak musim kemarau tahun 2025 wilayah Kalimantan Tengah, hal ini akan menyebabkan kekeringan yang akan meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan.
Mengantisapasi hal ini, anggota Polres Murung Raya melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, dan salah satu cara sosialisasikan larangan tersebut adalah dengan pemasangan spanduk himbauan.
Spanduk himbauan ini salah satunya dipasang dikantor Desa Danau Usung, Kec. Murung, Selasa (17/6/2025).
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.KM melalui Kasat Binmas AKP Heri Purwanto menerangkan, dengan dipasangnya spanduk ini, diharapkan warga dapat mengetahui dan memahami resiko membakar hutan dan lahan, dan juga dapat melapor jika ada melihat peristiwa kebakaran hutan dan lahan. Pemasangan spanduk ini adalah salah satu upaya dalam mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan.
“Kita berupaya agar warga terinformasikan akan larangan ini, sehingga bersama masyarakat kita mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah kita,” jelas AKP Heri. (hms)