Uncategorized

Polsek Gunung Timang Sosialisasikan Bahaya Hoaks di Tengah Masyarakat

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya informasi palsu atau hoaks yang marak tersebar, terutama melalui media sosial dan aplikasi pesan instan. Sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Timang.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menyampaikan bahwa hoaks dapat menimbulkan keresahan, kebingungan, bahkan konflik di tengah masyarakat jika tidak disikapi dengan bijak.

“Hoaks bisa merusak persatuan dan menimbulkan gangguan keamanan. Karena itu, kami rutin mengingatkan masyarakat untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya,” ujar Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 11.00 WIB.

Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi palsu merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dalam kegiatan sosialisasi ini, anggota Polsek Gunung Timang menyambangi warga secara langsung, membagikan selebaran edukatif, serta memberikan penjelasan tentang cara mengenali hoaks dan saluran pelaporan apabila menerima informasi mencurigakan.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada berita yang provokatif atau tidak memiliki sumber yang jelas. Laporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan konten yang meragukan,” tambah Kapolsek.

Upaya ini disambut positif oleh masyarakat, yang menyatakan dukungannya terhadap kegiatan edukatif tersebut. Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan demi mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan.

Melalui kegiatan ini, Polsek Gunung Timang berharap masyarakat dapat lebih cerdas dalam menyaring informasi dan berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (As)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *