Polsek Gunung Timang Tegaskan Komitmen Berantas Pungutan Liar
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Polsek Gunung Timang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) melalui kegiatan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Timang, Iptu Mulianto, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pungli adalah tindakan ilegal yang merugikan masyarakat. Kami tidak akan mentolerir adanya praktik tersebut di wilayah hukum Gunung Timang,” tegas Iptu Mulianto, S.H., pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 13.10 WIB.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan Saber Pungli tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi kepada masyarakat dan instansi terkait agar tidak terlibat dalam praktik pungli, baik sebagai pelaku maupun pemberi.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar berani menolak dan melaporkan pungli. Kami pastikan setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan serius dan pelapor akan dijaga kerahasiaannya,” tambah Kapolsek.
Dalam pelaksanaannya, Polsek Gunung Timang melibatkan berbagai elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan perangkat desa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat yang mendukung penuh upaya Polsek dalam menegakkan keadilan dan integritas dalam pelayanan publik.
Dengan terus digencarkannya kegiatan Saber Pungli, Polsek Gunung Timang berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih. (As)