Kalimantan Tengah

Sambang Kantor Desa Danau Usung, Satbinmas Polres Murung Raya Sosialisasi Larangan Karhutla

Murung Raya – Menurut prediksi BMKG, puncak musim kemarau tahun 2025 wilayah Kalimantan Tengah, hal ini akan menyebabkan kekeringan yang akan meningkatkan resiko kebakaran hutan dan lahan.

Mengantisapasi hal ini, anggota Polres Murung Raya (Mura) melaksanakan sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan dikantor Desa Danau Usung, Kec. Murung, Selasa (17/6/2025).

Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.KM melalui Kasat Binmas AKP Heri Purwanto menerangkan, kegiatan sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dilaksanakan dengan cara memasang spanduk / baliho dan dengan mendatangi perangkat desa dan warga utk memberikan pemahaman terkait Larangan pembakaran hutan dan lahan bagi masyarakat yg membuka ladang untuk berkebun, serta memberikan gambaran dampak dari membuka lahan dengan cara membakar.

Kemudian, Polisi mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih untuk menghindari adanya bencana kebakaran hutan dan lahan supaya Kab. Murung Raya terhindar dari pencemaran kabut asap.

“Kegiatan ini dilaksanakan juga dalam rangka operasi Bina Karuna dan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mencegah atau mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan,” kata AKP Heri.

Himbauan ini menekankan pentingnya menjaga lingkungan, menghindari pembakaran dan melaporkan jika melihat kebakaran. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan resiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan. (hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *