Pengecekan Pemanfaatan Lahan Pekarangan Tanaman Cabe di Desa Sei. Hanyo
Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan untuk katahanan pangan sebagai langkah untuk mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam bidang ketahanan pangan yang merupakan salah satu dari delapan program prioritas yang dicanangkan Kapolri, sesuai arahan Presiden RI. Melalui program ini, Polri menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berbasis pada potensi sumber daya lokal, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal.
Personel Polsek Kapuas Hulu Aiptu Rama Wijaya dan Aiptu Karyadi melaksanakan kegiatan pengecekan pemanfaatan lahan pekarangan tanaman pangan jenis cabe dalam polybag milik Bank Kalteng sebanyak 33 buah beralamat di Desa Sei. Hayo RT. 006 Kec. Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Rabu (18/06/2025) pukul 10.40 WIB.
Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menjelaskan kita melakukan pengecekan lahan pekarangan milik warga di Kecamatan Kapuas Hulu yang sudah memanfaatkannya dengan tanaman pangan maupun peternakan dan perikanan, serta mendorong warga desa lainnya yang memiliki lahan pekarangan yang belum dimanfaatkan untuk tanaman pangan bergizi agar dimanfaatkan dengan baik, apa yang menjadi kendala seperti pupuk, bibit tanaman, benih ikan dan lain-lain dan akan kita sampaikan ke Dinas terkait,” ujarnya
Langkah Polsek Kapuas Hulu ini sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program pemerintah era kepemimpinan Prabowo-Gibran yang dijabarkan dalam visi Asta Cita bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pangan serta sebagai langkah antisipasi dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat setempat.
“Kami ingin memberikan kontribusi nyata dalam upaya penganekaragaman pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup di wilayah ini. Ini adalah bentuk nyata dukungan kami terhadap program pemerintah,” tutup Kapolsek. (u78)