Peran Masyarakat Didorong Polsek Balai Riam dalam Mencegah Kebakaran Lahan
Balai Riam – Untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla, Polsek Balai Riam mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar, Pagi (18/06/2025) Pagi.
Kegiatan sosialisasi ini dilakukan secara langsung ke warga di wilayah perbukitan dan perkebunan yang dinilai memiliki potensi tinggi terjadinya kebakaran lahan saat musim kemarau.
Dalam kesempatan tersebut, personel menyampaikan isi Maklumat Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. yang menjadi dasar hukum pelarangan aktivitas pembakaran hutan dan lahan secara sengaja maupun lalai.
Kapolsek Balai Riam IPDA Muhammad Syaeful menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat adalah bagian dari solusi jangka panjang. “Kami ingin mendorong warga menjadi bagian dari pengawasan dan pelaporan apabila ada potensi kebakaran,” ujarnya.
Petugas juga memberikan alternatif metode pembukaan lahan secara mekanis dan tanpa api, sebagai bentuk dukungan terhadap pertanian berkelanjutan.
Sosialisasi dilakukan secara berkelompok maupun individu, menyesuaikan dengan kondisi geografis dan karakteristik sosial masyarakat setempat.
Dengan kolaborasi yang dibangun bersama warga, Polsek Balai Riam berharap wilayahnya tetap aman dari bencana kabut asap dan dampak lingkungan lainnya. (HMS)