Polresta Palangka Raya Hadiri Pelantikan Advokat Peradi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Palangka Raya – Sebagai wujud dukungan terhadap proses penegakan hukum yang profesional dan bermartabat, Polresta Palangka Raya melalui Seksi Hukum menghadiri acara Pelantikan dan Pengukuhan Advokat Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradu) di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Palangka Raya.
Kegiatan tersebut digelar mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB bertempat di Ballroom M. Bahalap Hotel Palangka Raya, yang turut dihadiri oleh Kasikum Polresta Palangka Raya dan Ps. Kasubsi Binluhkum.
Pelantikan ini merupakan agenda resmi dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PERADI Palangka Raya yang diikuti oleh sejumlah advokat baru yang akan segera menjalankan tugas profesinya di wilayah Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasikum Iptu Tumijan menyampaikan bahwa kehadiran Polresta dalam kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif serta komitmen untuk mempererat hubungan kelembagaan dengan organisasi profesi hukum.
“Dengan sinergi yang kuat antara institusi kepolisian dan para advokat, kita dapat mewujudkan sistem peradilan pidana yang adil, akuntabel, serta menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum,” ujar Tumijan, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh makna, sekaligus memperkokoh kolaborasi dalam rangka penegakan hukum di Kota Palangka Raya. (dk_reborn)