Uncategorized

Satlantas Polres Bartim Berikan Teguran kepada Pengendara yang Tidak Gunakan Helm Standar SNI

Barito Timur — Dalam rangka meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Timur – Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan pengaturan dan penindakan pagi hari di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di depan Pasar Tumenggung Djayakarti, pada Rabu, 18 Juni 2025.

Dalam kegiatan ini, personel Satlantas memberikan teguran secara tertulis kepada sejumlah pengendara roda dua yang ditemukan tidak menggunakan helm berstandar nasional (SNI). Selain itu, pengendara yang tidak melengkapi kendaraannya dengan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) serta menggunakan knalpot brong juga turut diberikan sanksi berupa teguran.

Kasatlantas Polres Bartim, IPTU Asri Putra Bahari, S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa penggunaan helm standar SNI sangat penting dalam upaya melindungi keselamatan pengendara saat berkendara di jalan.

“Kami tidak hanya menegur, tapi juga mengedukasi. Helm SNI bukan sekadar pelengkap, tetapi pelindung utama kepala dari risiko fatal saat terjadi kecelakaan,” ujarnya.

Petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada para pelanggar agar lebih peduli terhadap keselamatan diri dan orang lain saat berkendara. Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan mendapat respons positif dari masyarakat.
(Joe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *