Antisipasi Karhutla, Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Polres Kobar Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Polres Kobar – Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) diwilayah hukum Polres Kobar, jajaran Polres Kobar menggelar Operasi Bina Karuna Telabang 2025 yang pada hari ini sudah memasuki hari ke-8 dari 20 hari pelaksanaan operasi.
Dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2025 yang dikedepankan adalah upaya pencegahan terjadinya pembakaran/kebakaran hutan dan lahan. Kegiatan satgas operasi banyak yang bersifat sosialisai, penyuluhan, patroli dan penjagaan daerah-daerah atau hutan/lahan yang rawan terjadinya kebakaran.
Pada hari ini Satgas Preemtif yang dipimpin oleh Iptu Robi Darmono melakukan kegiatan pencegahan terhadap Karhutla berupa pemasangan spanduk yang berisi larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan di simpang empat (Simpang L) Jl. A. Yani KM. 3 Kel. Baru Kec. Arsel Kab. Kobar, Kamis (19/06/2025) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kasatbinmas Iptu Paulina Widyastuti, S.E., M.H. menerangkan bahwa pemasangan spanduk larangan Karhutla sengaja dipasang dipersimpangan yang mudah dilihat oleh warga, sehingga diharapkan timbul kesadaran warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. (tgn)