Polresta Palangka Raya

Cegah Karhutla Sejak Dini, Satgas Preemtif Bina Karuna Polresta Ingatkan Larangan Bakar Lahan

Palangka Raya – Satuan Tugas (Satgas) Preemtif Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng kembali bergerak untuk melakukan pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang Tahun 2025.

Upaya pencegahan kali ini dilakukan oleh Satgas Preemtif dengan menyampaikan penyuluhan kepada masyarakat yang berada di kawasan Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (19/6/2025) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Preemtif, Iptu Priyoko menjelaskan, penyuluhan yang disampaikan kepada masyarakat setempat yakni tentang larangan membakar lahan pada wilayah hukumnya.

“Melalui penyuluhan tersebut kami pun mengingatkan agar masyarakat Kota Palangka Raya tidak melakukan aktivitas yang dapat menyebabkan terjadinya karhutla, khususnya yakni membakar lahan kosong maupun perkebunan,” jelasnya.

Iptu Priyoko mengungkapkan bahwa penyuluhan tersebut juga menjadi momen untuk mengimpun dukungan dan bantuan dari masyarakat untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dini karhutla yang dilakukan oleh Polresta Palangka Raya.

“Kami mengajak agar seluruh masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam mendukung dan membantu mencegah terjadinya karhutla, salah satunya dengan melapor apabila melihat ataupun mengetahui adanya titik api di area lahan maupun hutan,” pungkasnya. (pm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *