Lakukan Pencehan, Polsek Permata Intan Sosialisasi Larangan Karhutla Ke Warga
Murung Raya – Salah satu cara yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Permata Intan, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng ialah mengajak warga untuk peduli terhadap hutan dengan meningkatkan peran masyarakat dalam memerangi bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Melalui Briptu Adriani Julfikri Bhabinkamtibmas Tumbang Lahung dengan melakukan sosialisasi karhutla kepada warga Kel. Tumbang Lahung, Jumat (19/6/2024).
Kapolsek Permata Intan Ipda Harmendi mengatakan sosilaisasi dan himbauan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu menjaga lingkungan sekitar agar tidak membakar lahan dan hutan serta selalu mewaspadai adanya oknum yang tidak bertanggungjawab yang sengaja membakar lahan dan hutan.
“Sesuai perintah pimpinan bahwa kita harus berperan serta dalam pencegahan kebakaran lahan dan hutan, oleh karena itu Polsek Permata Intan secara rutin dan konsisten memberikan himbauan hingga larangan agar warga tidak membakar lahan,” jelas Ipda Harmendi. (hms)