Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025 Gencar Sosialisasi dan Pasang Baliho Larangan Membakar Hutan Dan Lahan
Palangka Raya – Sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan terus digencarkan oleh Satgas Operasi Bina Karuna Telabang 2025, baik disampaikan langsung ke masyarakat maupun melalui pemasangan baliho di pinggir jalan.
Hari ini, Kamis (19/7/2025) siang, Satgas Bina Karuna dibawah pimpinan Kaposko Operasi Kompol Wahyu Edi Priyanto, S.H melakukan pemasangan baliho yang berisi larangan membakar hutan dan lahan di Jalan Tjilik Riwut Km. 38 Kec. Bukit Batu Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengungkapkan bahwa baliho tersebut dipasang di pinggir jalan agar masyarakat yang lewat bisa membaca, paham isinya dan diharapkan dipatuhi.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat akan bahaya membakar hutan dan lahan karena akan mengakibatkan bencana kabut asap,” jelasnya.
Dirbinmas berharap masyarakat semakin patuh aturan dan meningkat kesadarannya untuk tidak membakar hutan dan lahan tanpa ijin.(sam)