Cegah Karhutla, Polsek Pulau Hanaut Pasang Spanduk Ops Bina Karuna Telabang 2025.
Pulau Hanaut – Dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab. Kotim khususnya di wilayah Kec.Pulau Hanaut, Personil Polsek Pulau Hanaut bersama Pemerintah Desa Rawa Sari dan Tim Poslap 47 Satgas Karhutla turun lapangan untuk memasang Spanduk Ops Bina Karuna Telabang 2025, memberikan himbauan larangan dan pencegahan Karhutla diwilayah Kab.Kotim, Jum’at (20/6/2025).
“Pemasangan Spanduk tersebut bertujuan untuk memberikan sosialisasi kpd masyarakat dlm mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kab.Kotim Khususnya wilayah Kec.Pulau Hanaut.
Pemasangan Spanduk Ops Bina Karuna Telabang 2025 diwilayah Kec Pulau Hanaut berada di Dermaga Penyeberangan maupun disekitar kantor Desa Rawa Sari, dengan harapan masyarakat melihat dan mengerti atas himbauan tentang bahaya kebakaran hutan serta ketentuan Sanksi pidana yang berlaku.
Operasi Bina Karuna Telabang 2025 yang dilaksanakan selama 20 hari terhitung dari tanggal 12 Juni 2025 sampai dengan 1 Juli 2025 tersebut dititik beratkan pada pencegahan pembukaan hutan, lahan atau kebun dengan cara dibakar.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla tersebut juga merupakan kegiatan preventif, guna memberikan edukasi dan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang bahaya kebakaran hutan serta ketentuan pidana yang berlaku.
“Pamasangan Spanduk Ops Bina Karuna Telabang 2025 dan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng diharapkan mampu memberikan pencerahan, serta kesadaran sosial dan kesadaran hukum kepada seluruh elemen warga masyarakat diwilayah Kec.Pulau.Hanaut, untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” Ujar Kapolsek (PH).