Uncategorized

Deteksi Dini Pencegahan Karhutla, Poslap 47 Satgas Lakukan Patroli ke Daerah Rawan Karhutla diwilayah Kec.Pulau Hanaut.

Pulau Hanaut ~ Tim Poslap 47 menumbuhkan kesadaran warga masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan di wilkum Polsek Pulau Hanaut, Polres Kotim, Polda Kalteng, dengan menyampaikan sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat, Kegiatan dilaksanakan diwilayah Kec.Pulau Hanaut kab.Kotim, Jum’at (20/06/2025) Pagi.

Menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla Personel Poslap 47 Satgas Pengendalai Karhutla yang beranggotakan TNI /POLRI dan MPA melaksanakan kegiatan rutin berupa monitoring lahan-lahan yang berpotensi karhutla serta sosialisasi himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan dengan harapan dapat menumbuhkan kesadaran warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga hutan dan lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pulau Hanaut IPTU Purwono menyampaikan, Upaya Pencegahan Karhutla terus gencar dilaksanakan, dengan Sosialisasi ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran Warga masyarakat untuk bersama – sama berperan aktif dalam upaya pencegahan terjadinya Karhutla

“Sebelum terjadi langkah yang paling efektif adalah pencegahan, kami berkomitmen akan terus menggiatkan upaya – upaya pencegahan Karhutla di tahun ini, Kami menghimbau serta mengajak seluruh lapisan masyarakat diwilayah Kec.Pulau Hanaut untuk bersama – sama kita cegah Karhutla”, Tegas Kapolsek (PH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *