Kalimantan Tengah

“Polsek Jelai Sampaikan Pentingnya Layanan 110 Agar Warga Bisa Sampaikan Laporan Kapan Saja”

Sukamara — Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sistem pelaporan cepat terhadap gangguan keamanan, anggota personel Polsek Jelai melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai hotline Call Center 110 kepada warga di wilayah Kecamatan Jelai.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri, khususnya Polsek Jelai, dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait layanan pengaduan darurat yang dapat diakses secara cepat dan gratis selama 24 jam. Melalui sosialisasi ini, warga diedukasi tentang pentingnya memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian seperti tindak kriminal, kecelakaan, kehilangan, atau situasi lain yang membutuhkan kehadiran segera dari pihak kepolisian.
Dalam keterangannya, salah satu personel Polsek Jelai menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat secara responsif dan profesional.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa langsung menghubungi Call Center 110 kapan saja jika terjadi situasi darurat. Layanan ini cepat, sigap, dan tanpa dipungut biaya. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara melalui institusi kepolisian,” ujarnya kepada warga saat kegiatan berlangsung.
Warga Kecamatan Jelai pun menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan adanya penjelasan langsung dari pihak kepolisian, sehingga lebih memahami mekanisme pelaporan dan manfaat layanan tersebut.
Polsek Jelai berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin aktif bekerja sama dalam menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu untuk segera melapor apabila menemukan gangguan kamtibmas di sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *