Polsek Teweh Timur Intensifkan Pencegahan Karhutla di Wilayah Hukum Setempat
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Jumat, 20 Juni 2025 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur kembali melaksanakan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat di wilayah Kecamatan Teweh Timur.
Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur, Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., menyampaikan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, karena dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, lingkungan, dan dapat dikenakan sanksi hukum,” tegas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polsek Teweh Timur juga memasang spanduk imbauan dan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga desa yang rawan terjadi Karhutla. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap pencegahan kebakaran serta memahami konsekuensi hukumnya.
Polsek Teweh Timur berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi wilayahnya dari potensi kebakaran demi menjaga stabilitas dan kenyamanan masyarakat. (arc)