Uncategorized

Satlantas Polres Barito Utara Bagikan Stiker Layanan 110 kepada Masyarakat

 

Muara Teweh, 20 Juni 2025– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Barito Utara terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membagikan stiker layanan call center 110 kepada masyarakat, sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi tentang layanan pengaduan dan informasi kepolisian.

Pembagian stiker ini dilakukan secara langsung oleh personel Satlantas di sejumlah titik strategis, seperti di lampu merah, pusat keramaian, dan area pertokoan. Stiker yang dibagikan berisi informasi mengenai layanan darurat 110 yang dapat dihubungi masyarakat untuk melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, atau peristiwa lainnya yang memerlukan respons cepat dari pihak kepolisian.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Barito Utara AKP Dwi Susanto, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keberadaan layanan 110 yang dapat diakses secara gratis dan 24 jam.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka bisa menghubungi 110 kapan saja jika membutuhkan bantuan polisi. Ini adalah bagian dari upaya kami mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kecepatan respons terhadap laporan masyarakat,” AKP Dwi Susanto.

Masyarakat yang menerima stiker tampak antusias dan mengapresiasi langkah yang diambil oleh kepolisian, karena merasa lebih aman dan tahu harus menghubungi ke mana saat terjadi sesuatu yang darurat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *