Polresta Palangka Raya Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Agenda Persidangan Tahunan
Palangka Raya – Dalam rangka menjalin sinergi antara kepolisian dan unsur legislatif daerah, Polresta Palangka Raya menghadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025 DPRD Kota Palangka Raya yang digelar, Jumat (20/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang Kantor DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya tersebut dihadiri oleh perwakilan Kapolresta Palangka Raya, yakni Kasi Hukum Iptu Tumijan.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasi Hukum Iptu Tumijan menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam forum legislatif ini merupakan wujud dukungan terhadap proses pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada masyarakat.
“Kehadiran kami dalam rapat paripurna ini tidak hanya sebagai bentuk undangan kelembagaan, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap proses pembangunan dan legislasi daerah mendapat dukungan stabilitas kamtibmas yang kondusif,” ucapnya.
Rapat Paripurna yang membahas agenda tahunan dalam masa persidangan berjalan dengan tertib, aman, dan kondusif.
Kehadiran unsur kepolisian pun mendapat apresiasi dari jajaran DPRD sebagai mitra strategis dalam pembangunan Kota Palangka Raya. (dk_reborn)