Polsek Kumai Gencarkan Sosialisasi Call Center 110, Wujudkan Pelayanan yang Lebih Dekat
Polres Kobar – Dalam upaya meningkatkan akses dan kecepatan layanan kepolisian kepada masyarakat, Polsek Kumai gencar melaksanakan sosialisasi Call Center 110 Polres Kobar di sekitar Pelabuan Speed Boat Kel. Kumai Hulu Kec. Kumai Kab. Kotawaringin Barat, Selasa (24/06/2025). Pagi
Sosialisasi dilakukan oleh jajaran Polsek Kumai termasuk para Bhabinkamtibmas, dengan menyasar tempat-tempat umum seperti warung, toko, Lokasi Pelabuhan, serta rumah warga. Prosur berisi informasi Call Center 110 ditempel serta di bagikan agar mudah di mengerti serta terlihat oleh masyarakat luas, sekaligus memberikan edukasi tentang cara melapor cepat dan tepat kepada kepolisian saat terjadi gangguan kamtibmas atau situasi darurat lainnya.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, SIK melalui Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M., menyampaikan bahwa Call Center 110 merupakan layanan gratis yang aktif 24 jam dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat kapan saja. Ia mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan, karena setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh petugas yang siap melayani dengan cepat dan profesional.
Selain Penempelan brosur, jajaran Polsek Kumai juga melakukan interaksi langsung dengan warga untuk menjelaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan adanya layanan Call Center 110, warga diharapkan tidak ragu untuk melapor jika mengetahui adanya tindakan kriminal, perkelahian, kecelakaan, atau hal mencurigakan lainnya di wilayahnya.