Palangka Raya – Peristiwa kebakaran kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kali ini, api menghanguskan sebagian dapur dari sebuah rumah warga yang terletak di Jalan Cendrawasih No. 11, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, pada Minggu malam (29/6/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.
Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu penghuni rumah, Sdri. Vania Elfrada Amelinda, yang mencium aroma benda terbakar saat sedang berada di dalam rumah bersama ibunya. Ia segera memeriksa dan mendapati api mulai membesar dari atas plafon ruang dapur.
“Setelah melihat api, saya langsung membangunkan ibu dan meminta bantuan warga sekitar karena listrik saat itu juga langsung padam,” ujar Vania kepada petugas di lokasi.
Warga sekitar yang mendengar teriakan bantuan segera berdatangan. Salah satunya adalah Sdri. Christin Lorenta Hutapea yang turut membantu dan memberitahukan pihak berwenang.
Tim pemadam kebakaran Kota Palangka Raya bersama personel Polresta segera tiba di lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.05 WIB.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kanit III SPKT Aipda Kodrat Sumaksono menjelaskan bahwa upaya penanganan dilakukan secara cepat oleh Piket SPKT dan Fungsi, termasuk Unit Identifikasi Satreskrim yang mengamankan sejumlah barang dari lokasi.
“Barang bukti yang diamankan antara lain satu bungkus abu arang, kompor gas dua tungku, selang, regulator, dan lelehan panci dari lokasi dapur yang terbakar.
Luas area yang terbakar 4 x 6 meter dan kerugian ditaksir mencapai seratus juta rupiah,” ucap Kodrat, Senin (30/6/2025).
Polresta Palangka Raya telah melakukan langkah-langkah lanjutan seperti menerima laporan, olah TKP, pengumpulan keterangan saksi, dan pelaporan kepada pimpinan. (dk_reborn)