Gandrung – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Briptu Mino Kristianto, Bhabinkamtibmas Desa Gandrung, Polsek Dusun Tengah, Polres Barito Timur, melaksanakan kegiatan Colling System bersama warga Desa Gandrung, Kamis (03/07/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Gandrung, Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur.
Dalam kegiatan sambang tersebut, Briptu Mino Kristianto mengajak masyarakat untuk lebih aktif berperan dalam menjaga situasi kamtibmas. Selain itu, ia juga menyampaikan pentingnya koordinasi antara Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa Gandrung untuk menyelesaikan permasalahan sekecil apapun agar tidak berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih besar.
Briptu Mino juga mengimbau agar warga tidak mudah terprovokasi dengan berita hoax atau isu SARA yang bisa memecah belah kerukunan antar umat beragama dan suku. Ia mengajak masyarakat untuk saling memberikan pengertian dan menanggapi isu yang belum jelas kebenarannya dengan bijak.
Selain itu, Briptu Mino menyosialisasikan tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar yang merupakan tindak pidana sesuai dengan UU Kehutanan Pasal 78 Ayat (3) UU 41/1999, yang dapat dijerat dengan sanksi pidana 15 tahun penjara dan denda 5 Miliar rupiah.
Kapolsek Dusun Tengah, IPTU Suprayitno, S.H., M.M., mendukung penuh kegiatan Bhabinkamtibmas ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan lingkungan yang aman, kondusif, serta mendukung tercapainya Asta Cita Polri.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif, serta tercipta komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat Desa Gandrung.
Polres Barito Timur terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat Kabupaten Barito Timur.(Joe)