Tamiang Layang – Kasat Intelkam Polres Barito Timur, Polda Kalteng, AKP Muchamad Saipul, menghadiri Seremonial Pembukaan Ritual Kematian Ijame umat Hindu Kaharingan yang berlangsung di Balai Adat Desa Murutuwu, Kecamatan Paju Epat, Kabupaten Barito Timur, Senin (14/7/2025) siang.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Barito Timur, Pj. Sekda Bartim, perwakilan Kemenag, Kadisbudparpora Bartim, sejumlah pimpinan OPD, Kapolsubsektor Paju Epat, Sekcam Paju Epat, Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MDAHK) Bartim, Pj. Damang dan Damang terpilih Paju Epat, para kepala desa, calon ketua Damang, penghulu, mantir adat, serta undangan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan sambutan Ketua Panitia Pelaksana, Pj. Damang Paju Epat, Ketua MDAHK Bartim, serta sambutan Bupati Barito Timur yang secara simbolis membuka kegiatan Ritual Ijame. Acara kemudian ditutup dengan doa bersama.
Dalam sambutannya, Bupati Barito Timur menyampaikan bahwa Ritual Ijame merupakan ritual kematian tertinggi dalam ajaran Agama Hindu Kaharingan wilayah Kedamangan Paju Epat, sebagai bentuk penghormatan terakhir untuk leluhur yang telah berpulang. Beliau mengajak masyarakat untuk bangga dengan kekayaan adat budaya yang dimiliki, karena keberagaman budaya bukan menjadi pemisah, melainkan perekat persatuan masyarakat Barito Timur.
“Pemerintah daerah sangat menghormati adat istiadat yang ada dan wajib dilestarikan sebagai warisan untuk generasi berikutnya. Ritual ini juga menjadi momentum mempererat hubungan sosial antarwarga,” ucapnya.
Bupati juga menyampaikan rasa syukur dapat menyaksikan langsung salah satu ritual keagamaan masyarakat Dayak dengan persiapan yang baik, serta mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban selama prosesi ritual berlangsung.
“Atas nama pemerintah daerah, kami memberikan kebebasan kepada masyarakat dalam menjalankan ritual adat dan kepercayaan sesuai ketentuan hukum adat. Adat bukan hanya warisan masa lalu, tetapi juga identitas yang terus hidup dan berkembang,” tegasnya.
Sebagai informasi, Ritual Ijame ini ditujukan kepada dua tokoh adat Dayak Maanyan Hindu Kaharingan, yakni mantan Damang Paju Epat, Alm. Bartelius, dan mantan Damang Kec. Gunung Bintang Awai, Alm. Kompi. Ritual akan berlangsung selama tiga minggu, mulai 15 Juli hingga 4 Agustus 2025 di Desa Murutuwu, sebagai bentuk “Ngatet Ruh” atau pengantaran roh menurut kepercayaan Hindu Kaharingan.
Selama kegiatan berlangsung, terdapat aturan adat yang wajib dipatuhi seperti larangan membuat keributan, membawa senjata tajam, membawa dan mengonsumsi minuman keras atau narkoba di areal balai adat, serta penggunaan alat musik di area parkir dan warung. Pelanggaran terhadap ketentuan adat akan dikenakan denda adat, biaya ritual Ijame, dan dapat diproses hukum.
Polres Barito Timur melalui kehadiran Kasat Intelkam dalam kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelestarian adat istiadat dan menjalin sinergitas dengan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keharmonisan selama berlangsungnya Ritual Ijame dan Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan penuh khidmat hingga selesai.(Joe)