Puruk Cahu – Poles Murung Raya (Mura) Melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2025 berlangsung selama 14 hari, mulai 14 Juli – 27 Juli 2025.
Operasi ini bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat agar disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah Kab. Murung Raya.

Ada 7 sasaran Operasi Patuh Krakatau 2025 diantaranya :
1. Pengendara atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara ranmor di bawah umur
3. Pengendara motor yang berboncengan lebih dari 1 orang
4. Pengendara motor yang tidak menggunakan helm SNI dan Pengemudi ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
5. Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
7. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan dan over dimension over load
Kapolres Mura AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., melalui KasatvKantas Iptu Hana Cahyadi mengatakan, bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat.
“Kami menerjunkan puluhan personel dalam operasi ini, tentu harapannya kegiatan ini bisa meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” kata Iptu Hana, Selasa (15/7/2025).
Iptu Hana juga menekankan pentinganya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam setiap tahapan operasi. Ia mengingatkan seluruh personel agar menjadikan kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tetapi sebagai momentum meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi lebih kepada edukasi, imbauan, dan upaya preventif guna menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” katanya. (hms)