Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fungsi Kehumasan, Bid Humas Polda Bali Gelar Rakernis T.A. 2025 Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah untuk Kurangi Kemacetan dan Dukung Karakter Pancawaluya Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Uncategorized

Dalam Upaya untuk Mencegah Karhutla, Personel Piket Polsek Baamang melaksanakan pengecekkan dan memberikan sosialisasikan Bahaya dan Sanksi Hukum bagi Pelaku

badge-check


					Dalam Upaya untuk Mencegah Karhutla, Personel Piket Polsek Baamang melaksanakan pengecekkan dan memberikan sosialisasikan Bahaya dan Sanksi Hukum bagi Pelaku Perbesar

Kotim – Personel Piket Polsek Baamang, jajaran Polres Kotawaringin Timur Polda Kalteng, melaksanakan sosialisasi terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta sanksi pidana yang dapat dikenakan kepada para pelaku. Kegiatan ini dilaksanakan pada selasa (15/07/2025) pukul 08.00 WIB.

Dalam kegiatan tersebut, BRIPKA DODI CAHYO NUGROHO selaku Bhabinkamtibmas Kel.Baamang hulu serta petugas piket menyambangi warga dan mengimbau agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun membuka lahan pertanian dengan cara dibakar. Ia menekankan pentingnya menjaga lingkungan serta menghindari tindakan yang dapat memicu Karhutla.
Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Baamang AKP Moch. Romadhon,S.H.,M.M menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar masyarakat memahami dampak negatif Karhutla serta konsekuensi hukum bagi pelaku.

“Kegiatan ini terus kami gencarkan agar masyarakat benar-benar memahami bahaya yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian. Selain itu, masyarakat juga harus mengetahui bahwa pembakaran hutan dan lahan adalah tindakan melanggar hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Kapolsek.

Meski saat ini memasuki musim hujan, sosialisasi Karhutla tetap dilakukan. “Tujuannya agar masyarakat tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Dampaknya bisa sangat merugikan, terutama terhadap kesehatan dan ekonomi masyarakat secara luas,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

15 Juli 2025 - 15:14 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:13 WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:10 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S

15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Uncategorized