Palangka Raya – Ditbinmas Polda Kalteng melalui Kasubditbintibsos AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si menyampaikan imbauan kepada masyarakat yang berada di area rawan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tepatnya di Jalan Karanggan Dan Mahir Mahar Kota Palangka Raya, Selasa (15/7/2025).
AKBP Herundo bersama enam anggotanya mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan karena akan mengakibatkan bencana kabut asap.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara membakar dan tidak meninggalkan api di hutan atau lahan.
“Melalui imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin paham dan mengerti tentang dampaknya apabila membakar hutan dan lahan. Peran aktif masyarakat untuk melaporkan kepada Polri ketika melihat ada kebakaran hutan atau lahan sangat kami harapkan,” tutupnya. (sam).