Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fungsi Kehumasan, Bid Humas Polda Bali Gelar Rakernis T.A. 2025 Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah untuk Kurangi Kemacetan dan Dukung Karakter Pancawaluya Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Uncategorized

Polsek Cempaga Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi TPPO

badge-check


					Polsek Cempaga Melalui Bhabinkamtibmas Gelar Sosialisasi TPPO Perbesar

Kotim- Personil Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng, gelar sosialisasi terkait dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada warga Desa CMT Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur. Selasa (14/7/2025) 10.30 wib.

Sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi dan pencegahan terjadinya TPPO di Kecamatan Cempaga, dengan harapan tidak ada warga masyarakat Kecamatan Cempaga yang menjadi korban.

Dalam kegiatan, Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Brigpol Mulyadi menjelaskan tentang definisi TPPO, modus operasi, jenis TPPO, alur perdagangan manusia ilegal, dampak yang terjadi dengan harapan agar seluruh masyarakat mengetahui dan terhindar dari modus Tindak Pidana perdagangan orang.

“Sosialisasi ini dilaksanakan agar Masyarakat memberitahukan kepada keluarganya guna berhati-hati terhadap oknum yang mengajak untuk bekerja keluar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji yang besar” Ujarnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K, M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Moh. Rochim, S.Sos berharap kepada Masyarakat untuk menyikapi dengan serius permasalahan ini, mengingat selama ini telah banyak warga yang menjadi korban TPPO. Harapnya.

“Selanjutnya Kapolsek menambahkan dengan sosialisasi ini, masyarakat dapat terhindar dari praktek perdagangan orang, masyarakat semakin cerdas dalam mengambil keputusan, karena kasus perdagangan orang ini menjadi perhatian khusus Polri dan itu apabila ada yang mengetahui terjadinya TPPO agar segera melaporkan ke Polsek Cempaga.” pungkasnya.(cmpg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

15 Juli 2025 - 15:14 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:13 WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:10 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S

15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Uncategorized