Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat penanganan informasi dari masyarakat, Polsek Gunung Purei jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng, menghadirkan layanan call center sebagai sarana komunikasi langsung antara warga dan pihak kepolisian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Gunung Purei untuk mewujudkan pelayanan prima dan responsif di tengah masyarakat.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Gunung Purei, Ipda Suryadinatal, S.H., menyampaikan bahwa layanan call center ini diharapkan mampu menjadi jalur cepat dalam menampung aduan, laporan, maupun informasi dari masyarakat yang memerlukan kehadiran atau tindakan segera dari pihak kepolisian.
“Dengan adanya call center, masyarakat kini dapat dengan mudah menghubungi Polsek Gunung Purei kapan pun diperlukan. Ini adalah bentuk keterbukaan dan kecepatan pelayanan kami dalam menangani setiap permasalahan kamtibmas di wilayah hukum kami,” ujar Ipda Suryadinatal. Selasa (15/07/2025) pagi Skj 08.25 WIB
Lebih lanjut, Ipda Suryadinatal menjelaskan bahwa nomor call center tersebut dapat diakses oleh siapa saja dan akan dijaga oleh petugas yang siap memberikan bantuan serta meneruskan laporan ke unit terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Layanan ini merupakan wujud nyata dari transformasi pelayanan publik di lingkungan Polri. Kami ingin lebih dekat dan cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat. Semua laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional,” jelasnya.
Polsek Gunung Purei juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu menggunakan layanan call center ini dan tetap menjaga etika dalam memberikan informasi. Setiap data dan laporan yang masuk akan dijaga kerahasiaannya demi kenyamanan pelapor. (Apr)