Menu

Mode Gelap
Tingkatkan Kapasitas dan Kualitas Fungsi Kehumasan, Bid Humas Polda Bali Gelar Rakernis T.A. 2025 Pemkot Bandung Atur Jam Masuk Sekolah untuk Kurangi Kemacetan dan Dukung Karakter Pancawaluya Rapat Kordinasi Advokat dan Paralegal Dragon Law Firm: Pengembangan Layanan Hukum yang Lebih Efektif Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

Uncategorized

Upaya cegah Penggunaan Knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas polres kotim himbauan kesejumlah bengkel.

badge-check


					Upaya cegah Penggunaan Knalpot tidak sesuai spektek, Satlantas polres kotim  himbauan kesejumlah bengkel. Perbesar

Kotim (15/07/2025) Sat Lantas Polres Kotim jajaran Polda Kalteng gencarkan himbauan dan sosialisasi larangan penggunaan knalpot racing/ brong tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah bengkel kendaraan kawasan Jl. Gatot Subroto Sampit Kabupaten Kotim Provinsi Kalteng.

Salah satu bentuk kegiatan adalah dengan membagikan brosur berisi sosialisasi dan himbauan larangan menggunakan knalpot racing/brong.

Kegiatan ini juga dalam rangka sosialisasi ops patuh Telabang 2025 satlantas Polres Kotim.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H di melalui  Kasatlantas AKP Haryanto., S.H.  mengatakan penggunaan knalpot dengan suara nyaring mengganggu kenyamanan masyarakat sehingga kami intensif Laksanakan Sosialisasi untuk upaya pencegahan.” jelasnya.

selain itu kami juga lakukan upaya penindakan terhadap penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis tersebut.

Dalam kesempatan itu, petugas menghimbau kepada pemilik bengkel maupun para mekanik agar tidak melayani modifikasi knalpot yang menimbulkan suara bising tersebut apa bila di gunakan untuk di jalan umum.

Memberikan himbauan kepada pemilik bengkel untuk mensosialisasikan kepada pengguna kendaraan bermotor atau pembeli yang datang dan akan membeli knalpot brong tentang dampak yang akan ditimbulkan apabila tetap akan menggunakan knalpot brong dijalan umum.

Selain sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong, petugas juga menyampaikan edukasi tentang Kamseltibcar lantas”

Mari kita jadikan jalan raya aman dan nyaman dengan tidak adanya ganguan suara kenalpot Bising dan tidak sesuai spektek, tutup Kasat. (sep/Lts)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:15 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

15 Juli 2025 - 15:14 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:13 WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

15 Juli 2025 - 15:10 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S

15 Juli 2025 - 14:49 WIB

Trending di Uncategorized