Puruk Cahu – Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penting dalam menyesuaikan anggaran daerah.
Menurut Dina, inti dari APBD Perubahan adalah memastikan alokasi anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia menekankan, penyesuaian anggaran perlu dilakukan agar program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat dapat segera direalisasikan.
DPRD, lanjutnya, memiliki tanggung jawab membaca situasi lapangan dan menetapkan skala prioritas pembangunan.
Program yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat akan dipercepat, sedangkan program nonprioritas tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran.
“Pada APBD Perubahan 2025, sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus utama. Hal ini, kata Dina, sejalan dengan moto pembangunan daerah “Semakin Maju, Semakin Sejahtera.” Imbuhnhya, Senin (26/08/2025)
Ia juga mengapresiasi sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Murung Raya yang dinilainya berjalan sangat baik.
Kolaborasi eksekutif dan legislatif, menurutnya, menunjukkan antusiasme tinggi, saling menerima masukan, serta pembahasan yang selesai tepat waktu.
Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, DPRD Murung Raya berkomitmen mendorong percepatan realisasi program prioritas sehingga manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.












