Puruk Cahu – Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penutupan median jalan atau pembatas jalan di simpang tiga kawasan Pulou Basan, Kota Puruk Cahu.
Langkah ini dinilai mendesak, mengingat lokasi tersebut sudah berulang kali menjadi titik kecelakaan lalu lintas, bahkan hingga menimbulkan korban jiwa.
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa potensi bahaya kecelakaan di jalur tersebut sangat tinggi karena arus kendaraan kerap tidak terkendali.
“DPRD sejak awal sudah menyampaikan dukungan agar median jalan itu segera ditutup. Situasinya sangat membahayakan, dan kami tidak ingin ada korban baru yang seharusnya bisa dicegah,” ujar Bebie, Rabu (27/8/2025).
Berdasarkan catatan, simpang tiga Pulou Basan sudah berulang kali memicu insiden lalu lintas, baik tabrakan antar kendaraan maupun kecelakaan tunggal.
Hampir setiap tahun terjadi kecelakaan, bahkan ada yang menelan korban jiwa.
“Bukan sekali dua kali terjadi kecelakaan di sana. Hampir setiap tahun ada saja kejadian, dan yang paling menyedihkan adalah ketika harus ada korban jiwa. Karena itu, langkah penutupan median jalan merupakan solusi paling tepat,” tegas Bebie.
Ia menilai, penutupan median jalan di simpang tiga Pulou Basan merupakan langkah preventif yang harus segera diambil demi melindungi keselamatan pengguna jalan.
Selain itu, DPRD juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait agar menyiapkan jalur alternatif yang lebih aman serta melakukan rekayasa lalu lintas bila diperlukan.
“Ini demi keselamatan bersama. Kami berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari,” tambahnya.