Menu

Mode Gelap
Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Personel Polsek Teweh Tengah Himbau Stop Pungli ke Warga Putus Penyebaran Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Hoax Kepada Warga Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara. Selasa (21/10/2025) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB. Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Tengah KOMPOL Wahyu Satiyo Budiarjo, S.H., M.H. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet. “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,” tambahnya. “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan diputusnya rantai penyebaran Hoax diharapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya. (Frd) Himbau Tentang Bahaya Membakar Hutan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Stop Karhutla kepada Warga Dalam Rangka Menjaga Situasi Kamtibmas yang Kondusif, Polsek Teweh Tengah Laksanakan Patroli Sampaikan Pola Hidup Sehat Kepada Warga, Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Germas ke Masyarakat Berikan Rasa Aman dan Nyaman di SPBU, Polsek Teweh Patroli ke SPBU di Wilayah Kecamatan Teweh Tengah

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Transparansi dalam Penyesuaian Anggaran

badge-check


					DPRD Murung Raya Dorong Transparansi dalam Penyesuaian Anggaran Perbesar

Puruk Cahu – Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus difokuskan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, khususnya di sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi.

Menurut Rumiadi, penyusunan dokumen KUPA–PPAS Perubahan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

Dokumen tersebut menjadi pedoman penting dalam menyesuaikan program pembangunan daerah di tengah dinamika kebutuhan masyarakat.

“Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan pemerintah daerah, baik melalui pergeseran antar-dinas maupun di dalam satuan kerja, agar program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya, Kamis lalu.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi perhatian DPRD dalam penyesuaian anggaran tahun berjalan, terutama yang berhubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“DPRD akan membahas secara detail di tingkat komisi, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang telah diterima, baik melalui jalur eksekutif maupun legislatif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rumiadi menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD memiliki komitmen kuat untuk mengawal tahapan pembahasan. Tujuannya agar perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, sesuai dengan prioritas pembangunan dan aspirasi dari setiap daerah pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Mura Dorong Peran Strategis Pokja PUG dalam Pembangunan Daerah

17 Oktober 2025 - 22:40 WIB

Reses DPRD Mura di Sungai Bakanon: Johansyah Serap Aspirasi Infrastruktur dan Kebutuhan Dasar Warga

16 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Wujud Sinergi Ulama dan Umaro, Peringatan Hari Santri Nasional 2025 Murung Raya Akan Digelar Meriah

15 Oktober 2025 - 14:40 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Kemajuan Desa Melalui Peningkatan SDM dan Penguatan Ekonomi Lokal

15 Oktober 2025 - 14:36 WIB

Legislator Mura Susilo Dorong Program Positif untuk Pemberdayaan Pemuda

15 Oktober 2025 - 14:15 WIB

Trending di DPRD Murung Raya