Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menghadiri Forum Nasional bertajuk “Sinergitas Produk Hukum Daerah dengan Pemerintah Pusat dalam Mendukung Investasi yang Harmoni” yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 26–28 Agustus 2025.
Forum strategis ini menghadirkan narasumber dari kementerian, akademisi, hingga pakar hukum tata negara, dengan fokus utama harmonisasi regulasi agar sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong investasi inklusif dan berkelanjutan.
DPRD Murung Raya hadir melalui jajaran pimpinan dan anggota, antara lain Ketua DPRD Rumiadi, S.E., S.H., M.H, Ketua Bapemperda Tuti Marheni, S.E, Ketua Komisi II Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.AP, serta anggota DPRD H. Barlin, S.E., Mahyono, S.Kom, Sutrisno, S.T, dan Lita Norfiana, S.T. Turut mendampingi, Sekretaris DPRD Murung Raya Andri Raya, S.STP.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah agar produk hukum daerah tidak bertentangan dengan kebijakan nasional. “Forum ini memberi ruang kolaborasi yang sangat penting. Produk hukum daerah harus diarahkan untuk mendorong kemudahan berusaha, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan daya saing daerah,” ungkapnya, Kamis (28/8/2025).
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menambahkan forum ini memperkaya pemahaman teknis dan strategis dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) yang adaptif dan pro-investasi. “Kami berkomitmen membentuk Perda yang responsif terhadap kebutuhan lokal, sekaligus mendukung arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Melalui forum ini, DPRD Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas legislasi daerah sekaligus memperkuat perannya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.