Menu

Mode Gelap
Untuk Menampung Aspirasi Masyarakat Polsek Basarang Melaksanakan Giat Minggu Kasih Di Desa Maluen Sat Samapta Polres Sukamara Gelar Patroli Malam di Sekitar Bank Mandiri, Antisipasi Aksi Premanisme Tingkatkan Kemampuan, Polres Kobar Gelar Latihan Dalmas Kapolres Kobar Hadiri Kegiatan Malam Renungan Palagan Sambi Tingkatkan Pelayanan Terhadap Masyarakat, Kapolres Dan Ketua Bhayangkari Cabang Kobar, Resmikan Posyandu Kemala Polsek Awang Amankan Kegiatan Perkemahan Pramuka di SMAN 1 Awang Lapai.

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Disetujui Bersama

badge-check


					DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Dua Raperda Disetujui Bersama Perbesar

Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan bersama dua Raperda, sekaligus penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Raperda tentang RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Mura, Senin (8/9/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua II Likon. Hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Sekda Mura Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun serta membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya paripurna yang membahas tiga agenda utama, yakni persetujuan bersama dua Raperda, penyerahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta penyampaian Raperda Perubahan APBD 2025.

Heriyus menuturkan, Pemkab Mura telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada BPK RI Perwakilan Kalteng. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 46.A/LHP/XIX.PAL/08/2025, Murung Raya kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Opini WTP ini buah kerja keras bersama. Terima kasih kepada pimpinan DPRD, jajaran perangkat daerah, dan masyarakat atas kontribusinya,” ujarnya.

Diakhir paripurna, dilakukan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan dua Raperda, serta penyerahan resmi Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dan Raperda Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Murung Raya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Mura Dorong Peran Strategis Pokja PUG dalam Pembangunan Daerah

17 Oktober 2025 - 22:40 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Pentingnya Sosialisasi Bahaya Narkoba Sejak Dini Bagi Generasi Muda

1 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Ketua Pokja Bunda Paud Murung Raya dukung program pendidikan satu tahun pra sekolah

28 September 2025 - 19:52 WIB

Rotasi Pejabat Jadi Semangat Baru Tingkatkan Kinerja Pemkab Mura

23 September 2025 - 18:07 WIB

APBD Perubahan 2025 Resmi Disetujui DPRD dan Pemkab Murung Raya

22 September 2025 - 14:23 WIB

Trending di DPRD Murung Raya