Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Realisasi Anggaran Desa Margajaya Disorot : Proyek Fisik Terungkap Pasca Publikasi, Masyarakat Diminta Mengawal

badge-check


					Realisasi Anggaran Desa Margajaya Disorot : Proyek Fisik Terungkap Pasca Publikasi, Masyarakat Diminta Mengawal Perbesar

Majalengka, NR – Pasca tayangnya pemberitan tentang Kepala Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, yang memblokir awak media ini karena soroti pengelolaan anggaran dana desa. Kini akhirnya terkuak beberapa realisasi anggaran tahun 2024-2025. Namun, terkesan transparansi yang minim dan sejumlah kejanggalan memicu pertanyaan publik. Masyarakat diminta untuk mengawal.

 

Berikut rincian realisasi anggaran dana desa di Desa Margajaya yang berhasil dihimpun awak media ini, diantaranya :

 

Tahun 2024

 

1. Biaya Kegiatan Khusus Lainnya (DD) : Rp. 8.448.000

 

2. Biaya Penanggulanagan Kerawanan sosial Masyarakat (DD) : Rp. 3.600.000

 

3. Biaya Koordinasi (DD) : Rp. 3.400.000

 

4. Peningkatan Jalan dan Gang Lingkungan : Rp. 105.378.500 (lokasi tidak disebutkan)

 

5. Hotmix Gang Dusun Cipedang : Rp. 199.686.000

 

6. Insentif Kader Pembangunan Manusia (KPM) : Rp. 400.000

 

7. Pemberian Makanan Tambahan (PMT) (DD) : Rp. 26.694.000

 

8. Pemasangan Bronjong : Rp 98.000.000 (Lokasi tidak disebutkan)

 

9. Insentif Guru PAUD/TK (DD) : Rp 4.500.000

 

10. Bantuan Langsung Tunai (BLT) : Rp 18.000.000

 

 

Tahun 2025

 

1. Pengelolaan dan pembuatan jaringan/instalasi Komunikasi dan informasi Lokal Desa : Rp. 50.200.000

 

2. Padat Karya Tunai (PKT) : Rp 18.525.000 (Peruntukan tidak disebutkan)

 

3. Pembangunan Pipanisasi Air Bersih : Rp. 175.590.000 (Lokasi tidak disebutkan)

4. Insentif Kader Pokjanal (DD) : Rp. 3.500.000

5. Insentif Kader Posyandu (DD) : Rp. 9.000.000

 

6. Pemberian Makanan Tambahan Bayi dan Ibu Hamil (DD) : Rp. 31.780.000

 

7. Insentif Guru PAUD/TK (DD) : Rp. 10.500.000

 

8. Pemeliharaan Perternakan Ikan Sungai Kecil : Rp 6.800.000 (lokasi tidak disebutkan)

 

9. Pengadaan Hewan Ternak Domba : Rp. 49.400.000 (Lokasi dan pengelola tidak disebutkan)

 

10. Pelatihan Penanggulangan Hama Tanaman Padi : Rp. 15.660.000

 

11. Dukungan Kegiatan Seremonial di Desa : Rp. 8.000.000

 

12. Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Kerawanan Sosial : Rp. 3.900.000

 

13. Biaya Koordinasi Pemerintah Desa : Rp 3.850.000

 

14. Bantuan Langsung Tunai (BLT) : Rp. 10.800.000

 

Ketidakjelasan lokasi dan peruntukan proyek menjadi sorotan utama. Pemasangan bronjong dan pembangunan pipanisasi air bersih yang tidak disebutkan lokasinya menimbulkan kecurigaan akan dugaan potensi penyimpangan. Begitu pula dengan program Padat Karya Tunai (PKT) yang tidak dijelaskan peruntukannya, serta pengadaan hewan ternak domba yang tidak diketahui lokasi dan pengelolanya.

 

Tony Maulana, SH, salah aktivis muda menyampaikan masyarakat Desa Margajaya untuk ikut mengawal terkait dengan pengelolaan dana desa tersebut.

 

 

“Saya sangat prihatin dengan kurangnya transparansi. Sedangkan masyarakat berhak tahu di mana bronjong itu dipasang, ke mana air bersih dialirkan, untuk apa PKT itu, dan siapa yang mengelola domba-domba itu”.tegasnya.

 

Ia menambahkan, “Kami mengajak seluruh masyarakat Desa Margajaya untuk mengawal hasil dari realisasi anggaran ini. Jangan biarkan ada proyek siluman atau program yang tidak jelas. Laporkan jika menemukan kejanggalan”.tambahnya. Minggu, (28/09/25).

 

Pihak pemerintah desa belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini, karena nomor whatsapp awak media ini di blokir oleh kepala desa Margajaya yakni Jeje Sudarajat.

 

Namun, masyarakat berharap agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan yang transparan dan akuntabel, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan proyek-proyek tersebut.

 

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi desa-desa lain di Kabupaten Majalengka. Transparansi dan partisipasi masyarakat adalah kunci untuk mencegah korupsi dan memastikan pembangunan yang tepat sasaran.

 

Dengan tayangnya pemberitaan ini, awak media akan terus berupaya mengkonfirmasi pihak-pihak terkait lainnya.

 

Ket : Gambar Hanya Ilustrasi/Doc. Google

 

(Fis/Sdr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Giat Personil polsek lakuakan rutin Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

31 Januari 2026 - 15:56 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan personil Polsek Kapuas Tengah.

31 Januari 2026 - 15:49 WIB

Evaluasi Program RMP, Disdik Fokus Tepat Sasaran untuk Siswa Tidak Mampu

31 Januari 2026 - 13:49 WIB

Wali Kota Bandung: Pemimpin Harus Siap Hadapi Ketidaknyamanan

31 Januari 2026 - 13:44 WIB

Peduli Lingkungan, Babinsa Koramil 1015-07/Parenggean Bersama Warga Gotong Royong

31 Januari 2026 - 13:42 WIB

Trending di News