NuansaRealita, Puruk Cahu – Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah mengecam keras tindakan penganiayaan yang dialami oleh sahabat Ridha, anggota Banser Kota Tangerang, saat menghadiri pengajian pada Senin (22/9) lalu.
Kecaman tersebut disampaikan langsung oleh perwakilan pengurus GP Ansor Kabupaten Murung Raya, Mahyono dan menganggap perbuatan itu termasuk dalam kategpri biadab, kriminal, dan premanisme yang mencederai kerukunan berbangsa.
“Atas nama GP Ansor Kabupaten Murung Raya, saya mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh oknum yang diduga menjadi dalang dari penganiayaan tersebut,” kata Mahyono di Puruk Cahu, Rabu (1/10).
Selain menyampaikan kecaman, Mahyono yang juga anggota DPRD Murung Raya itu mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil tindakan tegas dengan segera mengusut serta menangkap para pelaku.
Khusus untuk anggota Ansor serta Banser di Kabupaten Murung Raya, Mahyono mengimbau agar para kader tetap bersabar dan menahan diri dari melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Ansor dan Banser di Murung Raya juga merasakan luka sahabat Ridha, tapi harus kita percayalam dan serahkan masalah ini ke ranah hukum agar pelaku segera ditangkap serta diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia,” tegas Mahyono lagi.
Pernyataan dari GP Ansor Kabupaten Murung Raya ini dikatakan Mahyono mencerminkan sikap tegas terhadap tindakan kekerasan, sekaligus komitmen terhadap penegakan hukum dan menjaga stabilitas.
“Diharapkan pihak kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” demikian kata Mahyono kembali.