Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

badge-check

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Dalam press release yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres mengungkap tiga kasus kriminal yang berhasil diungkap, mulai dari aksi penembakan brutal, pencurian ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, AKBP Iqbal menyampaikan bahwa pengungkapan tiga kasus ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah penembakan maut yang terjadi pada 25 September 2025 di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, pria berinisial M, tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku berinisial GA.

“Korban sebenarnya bukan pelaku kejahatan, tapi pekerja yang sedang membersihkan kolam. GA salah sasaran dan bertindak tanpa memastikan identitas korban,” ungkap Kapolres.

Aksi penembakan ini terjadi setelah dua karyawan wanita di wahana tersebut mengira ada upaya perampokan dan meminta bantuan keluarga. GA datang bersama beberapa orang, dan ketika melihat korban, langsung menembak tanpa banyak tanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. GA kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian ATM. Pelaku berhasil mencuri kartu ATM korban dan menguras saldo menggunakan PIN yang berhasil diperoleh secara ilegal.

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan berhati-hati menyimpan kartu ATM,” jelas Kapolres.

Tak kalah serius, Polres Pulang Pisau juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Beberapa tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar Satnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Waryoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

Dalam penutupnya, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa semua pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kasus penembakan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jika diperlukan, akan kami terapkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Kami pastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara tegas,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

3 Desember 2025 - 18:54 WIB

BERANTAS KEJAHATAN LINGKUNGAN, POLSEK KAPUAS KUALA GENCAR SOSIALISASI ILLEGAL MINING

3 Desember 2025 - 18:50 WIB

POLSEK KAPUAS KUALA LAKSANAKAN KEGIATAN SIAGA MAKO PADA PAGI HARI GUNA CIPTAKAN SITUASI AMAN

3 Desember 2025 - 18:44 WIB

Turun ke Masyarakat: Polsek Rungan Edukasi Larangan Tambang Ilegal dan Risiko Penjara

3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Bentengi Wilayah dari Kejahatan, Polsek Sepang Tingkatkan Patroli KRYD

3 Desember 2025 - 17:48 WIB

Trending di Uncategorized