NUANSA REALITA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Senin (20/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung sehari penuh di Ruang Peteng Karuhei I ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di lingkungan Kota Palangka Raya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, bersama seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran kepala perangkat daerah. Turut hadir Tim Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI yang memimpin sesi pemantauan dan evaluasi teknis. Perwakilan tim KPK RI yang hadir, antara lain Kasatgas Korsup Pencegahan III.3, Maruli Tua,
Kasatgas Korsup Penindakan III.6, Agus Kurniawan, PIC Korsup Wilayah Kalimantan Tengah, Fadli Herdian, PIC Korsup Wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan Tridesa Adi Nurcahyo, Satgas Korsup Penindakan III.6, Azharul Dwi Kurniawan, Satgas Korsup Pencegahan III.3, Fathia Rahman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Fairid Naparin menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas pendampingan dan supervisi yang telah membantu Pemkot Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan.
Fairid menyoroti tren peningkatan positif yang dicapai Kota Palangka Raya dalam empat tahun terakhir, berdasarkan hasil evaluasi KPK Monitoring Center for Prevention (MCP): Nilai meningkat dari 90,02 (2021) menjadi 91,06 (2024). Selain itu, Survei Penilaian Integritas (SPI): Nilai naik signifikan dari 64,10 (2021) menjadi 71,95 (2024).
“Peningkatan ini menggambarkan konsistensi Pemerintah Kota dalam membangun sistem pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan berorientasi pelayanan publik,” ujar Wali Kota Fairid Naparin.
Mengakhiri kegiatan, Wali Kota Fairid Naparin mengajak seluruh peserta rapat untuk memperkuat semangat kolaborasi lintas sektor. Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan KPK dalam mewujudkan tata kelola yang semakin transparan, profesional, dan berintegritas demi kemajuan Kota Palangka Raya. (rni)