Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Headline

Polantas Menyapa, Satlantas Polres Katingan Beri Edukasi Warga Pentingnya SIM

badge-check

Katingan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Katingan, jajaran Polda Kalteng menyapa warga melalui program Polantas Menyapa Masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan pada edukasi pentingnya memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti sah kemampuan dan tanggung jawab saat berkendara, di ruang pelayanan Satpas Polres Katingan, Rabu (22/10/2025) pagi.

Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K, melalui Kasatlantas Iptu Juwito, S.E., M.M., menjelaskan, program ini menjadi upaya nyata Polri dalam menumbuhkan kesadaran hukum berlalu lintas di tengah masyarakat.

“Memiliki SIM bukan hanya soal administrasi, tetapi bukti bahwa seseorang telah memenuhi syarat jasmani, rohani, serta memiliki psikologi yang baik untuk berkendara dengan aman,” ujarnya.

Ia menambahkan, setiap pemohon SIM juga harus memahami peraturan lalu lintas dan memiliki keterampilan mengemudi yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan mengemudi. Dengan demikian, pengemudi yang memiliki SIM bukan hanya sah secara hukum, tapi juga sadar akan keselamatan diri dan orang lain.

Sementara itu, Baur SIM Bripka Dian Prana Jaya, S.H., menegaskan, SIM bukan sekadar kartu identitas pengendara. “SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi resmi dari Polri. Di dalamnya tercermin kemampuan serta tanggung jawab seseorang dalam mengemudikan kendaraan sesuai golongan SIM yang dimilikinya,” jelasnya.

Melalui kegiatan edukatif seperti ini, Satlantas Polres Katingan berharap masyarakat semakin memahami bahwa memiliki SIM bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan berbudaya. (hum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Anggota Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan di Desa Pujonn

31 Januari 2026 - 03:31 WIB

Anggota Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan di Desa Pujonn

30 Januari 2026 - 07:10 WIB

Anggota Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Pengecekan Pemanfaatan lahan Pekarangan di Desa Pujon

29 Januari 2026 - 09:07 WIB

PENANAMAN JAGUNG 1 DESA 1 HEKTAR DI LAHAN WARGA DI DESA PUJON KECAMATAN KAPUAS TENGAH OLEH POLSEK KAPUAS TENGAH

29 Januari 2026 - 08:53 WIB

WAKILI KAPOLSEK KAPUAS TENGAH, WAKAPOLSEK HADIRI UNDANGAN MUSRENBANG DALAM RANGKA PENYUSUNAN RKPD KAB KAPUAS T.A 2027 TINGKAT KEC KAPUAS TENGAH TAHUN 2026

29 Januari 2026 - 08:10 WIB

Trending di Headline