Barito Timur, Rabu 22 Oktober 2025 – Personel Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur, Polda Kalimantan Tengah, melaksanakan kegiatan pengecekan dan serah terima kendaraan patroli roda empat (R4) sebagai bagian dari pelaksanaan tugas rutin berdasarkan Surat Perintah Kasat Samapta Polres Barito Timur tentang pelaksanaan patroli R4 dengan sasaran pencegahan tindak pidana dan pemberian pelayanan kepolisian kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Barito Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh petugas piket lama Regu II sebagai bentuk tanggung jawab dan pengawasan terhadap sarana operasional sebelum diserahkan kepada regu piket baru. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan serah terima buku mutasi kegiatan patroli R4, yang berisi laporan pelaksanaan tugas, situasi kamtibmas di wilayah patroli, serta catatan penting lainnya sebagai bahan informasi bagi regu selanjutnya.
Selanjutnya, petugas juga melaksanakan pemeriksaan kondisi kendaraan patroli R4 dengan Nomor Polisi 1032-35, guna memastikan seluruh komponen kendaraan dalam keadaan baik, layak, dan siap digunakan untuk mendukung kegiatan patroli di lapangan. Pemeriksaan mencakup aspek mesin, kebersihan kendaraan, perlengkapan pendukung seperti lampu rotator, alat komunikasi, serta kelengkapan administrasi kendaraan.
Kegiatan pengecekan dan serah terima ini merupakan bagian dari upaya Satsamapta Polres Barito Timur dalam menjaga kesiapsiagaan personel dan kelancaran operasional kendaraan dinas, agar pelaksanaan patroli dapat berjalan efektif serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Barito Timur.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, tanpa adanya kendala berarti. Melalui kegiatan rutin seperti ini, Satsamapta Polres Barito Timur menunjukkan komitmennya dalam menjamin kesiapan sarana dan personel guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Joe)