Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi dari Tangan Pelaku

badge-check


					Polres Barito Utara Ungkap Kasus Narkotika, Amankan 7 Paket Ganja dan 13 Butir Ekstasi dari Tangan Pelaku Perbesar

Muara Teweh, 23 Oktober 2025 – Kepolisian Resor (Polres) Barito Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui kerja cepat dan tepat Unit Satresnarkoba, petugas berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang tersangka beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Kamis (23/10/2025) pukul 01.30 WIB, di Jalan Panti Ajar II, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Dari hasil pengembangan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Margo Rukun V, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial ADW (42). Dalam proses pengamanan dan penggeledahan, petugas juga menghadirkan beberapa saksi, masing-masing OJ (22), MFR (20), BA (19), HS (60), dan MJ (32).

Dari tangan tersangka, petugas menemukan 13 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi (Inex) dengan berat kotor 6,04 gram serta 7 paket narkotika jenis ganja dengan berat kotor 164,91 gram. Selain itu, turut diamankan berbagai perlengkapan dan barang bukti pendukung lainnya seperti dua timbangan digital, pipet kaca, plastik klip, sedotan, korek api, tas selempang, uang tunai Rp 2.324.000, handphone, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna merah maron.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Iptu Novendra W.P, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap kasus ini berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif di lapangan.

“Polres Barito Utara terus berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungannya,” ujar Iptu Novendra W.P.

Saat ini tersangka ADW beserta barang bukti telah diamankan di Polres Barito Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(ed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Polsek Basarang Giat Patroli Malam.

23 Oktober 2025 - 12:03 WIB

Personil Piket Pamapta 1 Polres Kotim Laksanakan Patroli, Cegah Aksi Premanisme dan Jaga Kamtibmas

23 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Polsek KP Mentaya amankan Kedatangan KM.DHARMA FERRY VI di Pelabuhan Pelindo Sampit.

23 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Personil Polsek Basarang Giat Patroli Dialogis

23 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Cegah kebakaran hutan dan lahan, Polsek K.P Mentaya Sosialisasi Karhutla di Kawasan Pelabuhan Mentaya.

23 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Trending di Uncategorized