Polres Kobar – Polsek Arut Utara (Aruta) jajaran Polda Kalteng melalui petugas piket Polsek Aruta Imbau warganya agar tidak terhasut dan terpengaruh untuk melakukan tindakan yang sifatnya melanggar hukum, kegiatan ini dilaksanakan di Kel Pangkut Kec Aruta Kab Kobar Prov Kalteng. Kamis (23/10/2025) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K. melalui Kapolsek Aruta Ipda Edgar Alfiansyah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa tindakan melanggar hukum adalah suatu perbuatan yang tidak patut untuk dilakukan karena bagi pelanggarnya akan mendapatkan tindakan penegakan hukum sesuai perbuatan yang dilakukan.

Dengan ini Polres Kobar dan jajarannya berkomitemn untuk terus hadir di tengah – tengah masyarakat guna memastikan dan mengawal setiap aktifitas masyarakat agar tidak terlibat perbuatan Tindak kriminal.
Ini menjadi atensi bagi Polres Kobar dan jajarannya untuk merangkul masyarakat agar bersama sama menjaga kamtibams di wilayah hukum Polres Kobar. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga merupakan trobosan Polres Kobar dan jajarannya untuk terus hadir bersama masyarakat dan meningkatkan tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat.
“Mari bersama kita ciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah kita masing – masing agar terciptanya kamtibmas yang aman, nyaman dan damai”, tutupnya.