Tamiang Layang – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Barito Timur, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Barito Timur- Polda Kalteng melakukan kegiatan piket jaga tahanan, Kamis (23/10/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa situasi di ruang tahanan tetap aman dan terkendali, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di dalam rutan.


Pemeriksaan pertama yang dilakukan oleh petugas adalah pengecekan kondisi ruang tahanan di Polres Barito Timur. Piket jaga memastikan bahwa seluruh pintu tahanan dalam keadaan terkunci dengan baik, guna mencegah upaya pelarian atau gangguan lainnya. Selain itu, petugas juga melakukan monitoring situasi di dalam blok sel tahanan melalui sistem CCTV yang telah terpasang di beberapa titik strategis. Hal ini dilakukan untuk memantau secara langsung aktivitas di dalam ruang tahanan.
Hingga saat ini, jumlah tahanan di Rutan Polres Barito Timur tercatat sebanyak 14 orang tahanan laki-laki dewasa. Petugas piket jaga Satsamapta memastikan bahwa seluruh tahanan dalam keadaan aman dan tidak ada tindakan yang mencurigakan atau melanggar aturan yang berlaku di dalam rutan.
Kapolres Barito Timur, melalui Kasat Samapta, menegaskan bahwa kegiatan pemeriksaan dan pemantauan seperti ini adalah bagian dari upaya rutin untuk menjaga kondisi rutan tetap aman, serta untuk mencegah potensi gangguan keamanan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa tahanan mendapat pengawasan yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Piket jaga tahanan ini merupakan bagian dari tanggung jawab Polres Barito Timur dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Ke depan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, serta untuk memastikan bahwa seluruh proses hukum berjalan dengan aman dan terkendali.(Joe)









