Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

badge-check


					Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika Perbesar

Pulang Pisau – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

FGD dan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan Raperda P4GN PN. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder terkait dalam merumuskan regulasi daerah yang komprehensif dan aplikatif untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau berkomitmen mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor.

“Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah,” tegas AKP Waryoto.

Ia juga menambahkan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulang Pisau.

Melalui kegiatan Rakor dan FGD Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbentuk kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat dan produktif. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satpolairud Polres Kapuas Cek Kelengkapan Alat Keselamatan kapal yang melintas DAS Kapuas

24 Oktober 2025 - 15:05 WIB

Tingkatkan Kesadaran Kebersihan Lingkungan, Satpolairud Imbau Masyarakat Pesisir Untuk Tidak Membuang Sampah Ke Sungai

24 Oktober 2025 - 15:04 WIB

Satpolairud Polres Kapuas Laksanakan Patroli Perairan, Beri Imbauan Stop Penambangan Liar Di DAS Kapuas

24 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Cegah Illegal Fishing, Satpolairud Polres Kapuas Imbau Hal Ini Pada Warga Pesisir DAS Kapuas

24 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

24 Oktober 2025 - 13:15 WIB

Trending di Uncategorized