Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

*Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga

badge-check

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Montallat Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Personel Polsek Montallat menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., mengatakan anggota Polsek Montallat dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana.

“Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Montallat agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Montallat ini,” tutup Kapolsek Montallat. (RFA)*Polsek Montallat Putus Tindak Pelanggaran Pungli, Polsek Montallat Himbau Stop Pungli ke Warga

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Montallat Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kel. Tumpung laung ll Kec. Montallat Kab. Barito Utara, Personel Polsek Montallat menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.

Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Montallat IPDA RADEN KOMARUDIN HIDAYATULLOH S.H., mengatakan anggota Polsek Montallat dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana .”Jum’at (24/10/2025) Pagi mulai Pukul 09.00 WIB.

“Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Montallat agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Montallat ini,” tutup Kapolsek Montallat. (RFA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Kondusifitas Mako, Polresta Palangka Raya Cek Ruang Tahanan saat Malam Hari

24 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Ajak Warga Kanarakan Cegah Terjadinya Karhutla

24 Oktober 2025 - 23:59 WIB

Jaga dan Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Kameloh Baru Lakukan Sambang DDS ke Rumah Warga

24 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Bahas Optimalisasi Satkamling bersama Kelurahan Kameloh Baru

24 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Usai Tuntaskan Tugas Kepolisian, Polresta Palangka Raya Gelar Apel Sore Kesatuan

24 Oktober 2025 - 23:53 WIB

Trending di Uncategorized