Sampit – Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Timur terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang datang untuk mengurus berbagai keperluan kepolisian, seperti pembuatan laporan maupun penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pada Jumat (23/10/2025).
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kepala SPKT IPTU Yanuarius Sumarseno, menyampaikan bahwa seluruh personel SPKT berupaya memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, dan ramah kepada masyarakat.

“Pelayanan prima adalah bentuk komitmen kami untuk menghadirkan Polri yang presisi dan humanis. Masyarakat yang datang ke kantor Polres harus merasa nyaman dan puas dengan pelayanan yang diberikan,” ujar IPTU Yanuarius.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan melalui pembinaan personel, evaluasi kinerja, serta pemanfaatan teknologi dalam mendukung proses administrasi kepolisian.
Dengan adanya pelayanan prima ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya Polres Kotawaringin Timur, semakin meningkat. (hms)









